nasional

Akses Peta Pertanahan Kini Terbuka Lewat Bhumi, Kementerian ATR/BPN Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik


BLITAR –
 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) terus berinovasi dalam mendorong transparansi layanan publik. Terbaru, masyarakat kini bisa mengakses peta dasar pertanahan secara langsung melalui aplikasi berbasis web Geoportal Bhumi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyebutkan bahwa langkah ini diambil agar publik dapat ikut berperan dalam pengawasan tata kelola pertanahan.

“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada satu peta yang open access. Itu diberikan kepada masyarakat lewat portal bhumi.atrbpn.go.id,” terang Harison dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga: Kisah dr Diky Prasetya asal Sutojayan Blitar Merintis Usaha Klinik Kesehatan

Data Pertanahan Terbuka untuk Semua

Melalui aplikasi Bhumi, publik dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial. Informasi yang tersedia mencakup bidang tanah yang sudah memiliki hak dan mana yang belum. Seluruh data bidang tanah yang telah dipetakan kini dirilis secara terbuka.

Inisiatif ini bukan hanya sebatas penyediaan data, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat ikut aktif mengawasi, memahami, serta terlibat dalam tata kelola pertanahan.

“Dengan data terbuka ini, masyarakat bisa tahu secara detail bagaimana kondisi pertanahan di lingkungannya. Transparansi ini tentu mendukung partisipasi publik dalam menjaga tata kelola,” tambah Harison.

Baca Juga: Ngeliban, Wisata Desa Rafting Unik Satu-Satunya di Indonesia Ada di Minggirsari

Fitur Lengkap di Aplikasi Bhumi

Aplikasi Bhumi tidak hanya menampilkan peta biasa. Pengguna juga bisa menikmati berbagai fitur yang memudahkan pencarian dan pemantauan informasi pertanahan. Beberapa fitur yang tersedia antara lain:

Peta Interaktif untuk melihat wilayah secara detail

Alat Pencarian Lokasi sesuai kebutuhan masyarakat

Informasi Bidang Tanah Terpetakan

Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT)

Baca Juga: Kalibrantas Jadi Sahabat Alam, Wisata Desa Rafting Papringan Ubah Stigma Sungai

Informasi Geospasial Lainnya

Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan teknologi mutakhir. Misalnya, visualisasi data 3D dari format Building Information Modeling (BIM), analisis spasial on screen dengan standar terbuka, serta sistem free and open source yang mudah diakses siapa saja.

Kolaborasi Jadi Kunci Sukses

Menurut Harison, keberhasilan aplikasi Bhumi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga dukungan lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai instansi menjadi kunci utama agar pemanfaatan data pertanahan benar-benar optimal.

Baca Juga: Dari Nol Hingga Omzet Rp70 Juta, Pasar Wisata Desa Kalibrantas Dongkrak UMKM Lokal

“Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan. Saya rasa perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait agar tata kelola pertanahan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

Langkah Kementerian ATR/BPN membuka akses data pertanahan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat transparansi publik. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan terjadi peningkatan kepercayaan terhadap layanan pertanahan sekaligus mencegah potensi konflik agraria.

Baca Juga: Kepala Desa Jadi Pionir Wisata Desa Sungai: Perjuangan Eko Ariyadi dari Pengamen ke Penggerak Rafting

Akses data melalui Bhumi juga diharapkan mempermudah perencanaan pembangunan di daerah. Dengan ketersediaan data spasial yang akurat, pemerintah daerah maupun investor dapat mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen terus menyempurnakan aplikasi Bhumi agar semakin bermanfaat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam modernisasi layanan pertanahan di Indonesia.

Baca Juga  Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

Related posts

126 Juta Bidang Tanah Ditargetkan Bersertifikat: Masyarakat Diminta Segera Pasang Patok

admin

Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah untuk Dukung Pembangunan Prioritas, Salah Satunya Program 3 Juta Rumah

admin

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia, Wamen Ossy: Bentuk Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah

admin

Leave a Comment